Pemkab Muba dan BNN Sumsel Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan menandatangani nota kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu.
Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan menandatangani nota kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu. ( Foto : 1st )

MUSI BANYUASIN ( DUNIA FAKTA )

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, SH, dan Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Senin (6/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Banyuasin, para Kepala BNN kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, serta para camat.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dinilai cepat menindaklanjuti arahan Kepala BNN Republik Indonesia dalam memperkuat pelayanan P4GN di daerah.

Menurutnya, Kabupaten Musi Banyuasin menjadi daerah pertama di Sumatera Selatan yang membentuk Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio pembentukan BNN Kabupaten.

"Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas komitmen yang telah ditunjukkan. Unit layanan terpadu ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan P4GN kepada masyarakat, mulai dari penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi hingga penguatan peran masyarakat dalam menolak peredaran narkoba," ujarnya.

Hisar juga mengungkapkan hasil survei nasional menunjukkan adanya pergeseran kelompok usia yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Jika sebelumnya didominasi kelompok usia 25 hingga 49 tahun, survei tahun 2025 menunjukkan prevalensi tertinggi berada pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.

"Hal ini menjadi alarm bagi kita semua. Sindikat narkoba mulai menyasar generasi muda, sehingga upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda.

Menurutnya, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan memberikan dukungan penuh kepada BNN melalui penyediaan fasilitas, dukungan operasional, serta integrasi layanan publik agar masyarakat memperoleh akses layanan P4GN yang lebih mudah, cepat, dan komprehensif.

"Pembentukan unit ini bukan sekadar seremonial. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan langkah-langkah nyata. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi agar Musi Banyuasin menjadi daerah yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi kerja sama tersebut. Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu P4GN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhamad Syarif, S.H.I., M.H., Kasdim 0401/Musi Banyuasin Mayor Arm. Edi Hermanto, Wakapolres Musi Banyuasin Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Musi Banyuasin Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H., serta Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman, S.T., yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN.

Post a Comment for "Pemkab Muba dan BNN Sumsel Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba"