Polda Sumsel Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Terkait Sengketa Lahan di Air Sugihan, Senjata Api Rakitan Diamankan

Personel Ditreskrimum Polda Sumsel menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam kasus penembakan terkait sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Personel Ditreskrimum Polda Sumsel menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam kasus penembakan terkait sengketa lahan. ( Foto : 1st )

PALEMBANG ( DUNIA FAKTA )

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan penembakan yang diduga dipicu sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Terduga pelaku berhasil diamankan di Provinsi Riau melalui kerja sama lintas wilayah bersama jajaran Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan tersangka berinisial JB (60) ditangkap pada Sabtu (4/7/2026), sekitar sepekan setelah peristiwa penembakan yang terjadi pada Sabtu (27/6/2026).

Menurut hasil penyelidikan kepolisian, korban berinisial ESB (46), seorang petani di Kecamatan Air Sugihan, diduga ditembak saat memenuhi ajakan pelaku untuk membahas persoalan sengketa lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan.

Polisi menyebut, setelah sempat batal bertemu, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajak bertemu di jalan menuju lokasi lahan. Saat korban turun dari sepeda motor dengan maksud menghampiri pelaku, diduga pelaku langsung melepaskan empat kali tembakan menggunakan senjata api rakitan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. Korban kemudian mendapat pertolongan warga dan dibawa ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui melarikan diri ke Provinsi Riau.

Melalui koordinasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau dan Polsek Air Sugihan, petugas akhirnya berhasil mengamankan JB beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan dalam penembakan, dua proyektil, pakaian milik korban yang terdapat bekas tembakan, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil sinergi antarwilayah dalam penegakan hukum.

"Pelaku diduga menembak korban sebanyak empat kali sebelum melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk mendalami dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal.

"Penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat, tetapi juga akan mendalami kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat agar setiap persoalan, termasuk sengketa lahan, diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan.

Menurutnya, kepolisian akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat serta memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Post a Comment for "Polda Sumsel Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Terkait Sengketa Lahan di Air Sugihan, Senjata Api Rakitan Diamankan"